Selasa, 25 November 2008

Hari genee...masih nyuap

Di milis kantor, saya mendapat informasi mengenai biro jasa yang dibentuk oleh organisasi pegawai di perusahaan. Usahanya meliputi antara lain pengurusan STNK, SIM, Paspor dll, sekalian dengan tarif biayanya. Setelah saya lihat tarif yang ada, saya bisa pastikan tarif itu sudah termasuk uang pelicin untuk petugas di instansi terkait. Untuk buat Paspor ada istilah kilat dan biasa, biaya kilat Rp. 880 ribu sedangkan biasa Rp. 660 ribu. Padahal setahu saya tidak ada istilah kilat dan biasa di kantor imigrasi. Setahu saya istilah itu hanya ada di kantor pos atau jasa titipan barang. Pengalaman saya waktu buat Paspor sendiri, biayanya sebesar Rp. 300.000 dengan waktu sekitar 3-5 hari.

Ada lagi jasa pembuatan SIM C sebesar Rp. 300 ribuan,- Padahal tarif resminya tidak lebih dari Rp. 100.000 dengan catatan kita harus lulus tes kesehatan, teori dan praktek. Kalau tidak lulus, ya harus test ulang bukannya malah menyuap polisi supaya diluluskan. Apalagi Kapolda Jabar sudah mencanangkan tidak boleh lagi ada pungutan atau suap di jajarannya. Ini terbukti pada saat saya mengurus perpanjangan SIM, tidak ada lagi orang yang datang menawari jasa untuk mengurus perpanjangan SIM. Tentunya masyarakat juga harus terus mendukung langkah itu dan ikut mengawasinya, bukannya malah ikut merusak sistem yang ada.

Kita bisa lihat di jalan, begitu banyak orang yang bisa mengemudikan kendaraan tetapi mereka tidak paham aturan berkendara. Jadi tidak heran kalau sering terjadi kecelakaan, salah satu penyebanya ya itu tadi...untuk dapat SIM-nya mereka menyuap. Dampak lainnya, kalau kita menyuap untuk buat SIM, apalagi SIM untuk anak kita, berarti kita sudah mengajarkan ketidakjujuran kepada anak-anak kita. Tidak usah heran kalau nanti mereka besar jadi orang yang tidak jujur, bahkan jadi koruptor. Makanya sampai saat ini saya belum mau membuatkan SIM untuk anak saya, karena dia belum cukup cukup usia. Walapun dia bilang teman-temannya di sekolah sudah banyak yang punya SIM, padahal usianya belum cukup. Caranya? Cari tahu sendirilah....

Mengenai pembuatan paspor, alasan yang dikemukakan oleh teman-teman apabila harus mengurus paspor sendiri adalah waktunya yang lama. Lho, memangnya mau secepat apa? Sebulan, seminggu, sehari, atau sejam? Berdasarkan pengalaman saat mengurus SIM, menurut saya tidak terlalu lama. Paling lama saya berada di kantor imigrasi 2-3 jam untuk menunggu proses. Walapun memang untuk pembuatan paspor kita harus datang 3 kali. Pertama, menyerahkan formulir dan kelengkapan dokumen (1-2 jam), kedua, untuk foto dan wawancara (2-3 jam, tergantung nomor urut antrian), dan terakhir adalah pengambilan paspor (tidak lebih dari 30 menit). Pada saat saya antri menunggu panggilan, saya perhatikan beberapa kali orang yang nomor urutnya belakangan atau tidak punya nomor urut bisa masuk untuk foto dan wawancara mendahului saya. Biasanya mereka ditemani oleh orang dari biro jasa atau biro travel. Kalau sudah begini, berarti ada yang teraniaya, yaitu orang yang sudah antri dengan tertib, tetapi haknya diambil atau didahului oleh orang lain yang menggunakan biro jasa tadi. Saat itu juga saya langsung menegur orang tersebut, namun tidak dihiraukan oleh mereka. Saya pikir daripada ribut-ribut, ya sudahlah, yang masih waras lebih baik mengalah saja...

Memang sampai saat ini yang sering jadi masalah bagi masyarakat adalah pengurusan dokumen perijinan seperti itu. Mulai dari proses yang lama, berbeli-belit sampai pungutan yang tidak jelas. Tapi menurut saya tidak semua kesalahan bisa ditimpakan kapada instansi terkait, masyarakat juga punya andil. Mereka yang serba ingin cepat atau instan, sering menghalalkan berbagai cara agar kepentingannya bisa segera terpenuhi. Menurut saya, untuk urusan seperti itu, kalau tahu prosesnya makan waktu lama, lebih baik diurus dari jauh-jauh hari, supaya tidak terdorong untuk mencari jalan pintas. Hari genee...masih nyuap?

Saat saya merespon di milis mengenai usaha tersebut, komentarnya beragam, ada yang pro dan kontra. Padahal biasanya anggota nilis ini sering mengkritisi kebijakan manajemen perusahaan yang dianggap tidak wajar atau menyimpang dari aturan. Bisa dikatakan untuk urusan moralitas, mereka mungkin lebih baik dari yang lain. Namun pada saat mereka memiliki untuk kepentingan, mereka mengabaikan prinsip bersih dan jujur dalam berbisnis. Mereka juga tahu, yang menyuap dan disuap itu sama-sama dilaknat Tuhan. Tapi tetap ada saja yang cari pembenaran dengan macam-macam dalil. Ya begitulah manusia...semut di seberang lautan terlihat, gajah di pelupuk mata tak tampak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar